Lompat ke isi

Roy Suryo

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.
(Dialihkan dari Roy Suryo Notodiprojo)

Roy Suryo (lahir tahun 1968), pengamat teknologi informasi asal Indonesia.

Biografi

[sunting]
Wikipedia memiliki artikel ensiklopedia mengenai:

Kutipan

[sunting]
  • Anggap saja blog seperti orang membuang sampah. Saya capek melayani orang kayak gitu. Itulah yang tidak saya sukai dari blog. Blog tidak bertanggung jawab, bahkan blogger itu tukang tipu.
  • Blog itu satu tren saja. Jadi, seperti agenda yang bisa ditulisi macam-macam. Saya melihat blog sendiri kebanyakan masih berupa katarsis atau tempat curahan emosi.
  • 68% pemakai Friendster adalah palsu.
    • dalam sebuah perbincangan dengan Wimar Witoelar dalam acara Bincang Pagi
    • Sumber: [3] [4]
  • Blog ini kan sama saja dengan personal website, tapi kemudian bentuknya berkembang dan dianggap sebagai sesuatu yang sama sekali baru. Menurut saya tidak! Itu yang saya sebut dengan sesaat. Jadi artinya satu trend itu akan berkembang dari satu saat ke saat lain dan dia akan terus termodifikasi, akan terus berubah. Sama seperti orang dulu bangga memiliki pager. Kemudian berkembang. Orang jadi suka menggunakan SMS yang melekat pada handphone. Sekarang di handphone juga berkembang teknologi push to talk yang mirip dengan komunikasi radio dua arah kayak orang pakai handy talkie dulu. Jadi kalau ada yang mengatakan push to talk adalah hal yang sama sekali baru, sayapun akan mengatakan itu hal yang tidak baru. Itu cuma perkembangan teknologi komunikasi. Sama seperti orang bersurat.
  • Ada kecenderungan bahwa kalau tidak membuat blog yang menjelek-jelekkan orang lain, maka itu bukan blog.
  • Dulu saya juga punya personal website. Tapi sekarang saya pikir untuk Indonesia dengan penduduk 220 juta jiwa dan pengakses internet sampai sekarang menurut data dari APJII hanya mencapai 11,5 juta, saya mungkin memilih menggunakan media yang lain. Itu cara saya mengedukasi - maaf kalau kesannya terlalu tinggi - atau cara saya cerita suatu teknologi kepada masyarakat, misalnya melalui media massa. Cara saya seperti itu.
  • Mana ada maling teriak maling?
  • Coba dilakukan survei kepada masyarakat mengenai peran blogger. Saya bisa pastikan publik sekarang ketakutan buka internet karena sikap sebagian blogger, seperti Enda Nasution yang nyeleneh.
  • Enda Cs menolak diajak menyumbangkan ide dalam penyusunan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebelum undang-undang tersebut disahkan DPR.
  • Namun, sekarang air susu dibalas air tuba. Blogger malah menyerang situs Depkominfo sebagai reaksi tidak puasnya mereka terhadap undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang belum lama ini disahkan DPR.
  • Saya katakan sebenarnya. Serangan yang dilakukan blogger Indonesia yang dipimpin Enda Cs merupakan tindakan bodoh.
  • Tolong mereka menyiapkan tempat umum yang ilmiah seperti kampus, diliput media, dan hadir secara nyata. Saya tidak melayani diskusi maya.
  • Boleh saja dan mungkin saja Pak Des Alwi punya. Tapi, kenapa beliau tak menyerahkannya ke negara? Rekaman asli Indonesia Raya itu kan mestinya milik negara? Kalau ada orang lain yang mengaku lebih dulu menemukan atau memiliki dokumen itu, ya silakan saja. Saya malah curiga ada kepentingan ekonomi pada diri orang-orang yang selama ini menyimpan dokumen itu, tapi tak segera menyerahkannya pada negara.
  • Saya hanya fokus ke satu titik yakni daerah Lampa, daerah rawa-rawa. Itu masih sekitar satu jam dari sini (Palanro, red). Kenapa daerah rawa, karena itu tempat pertemuan. Itu bukan ramalan atau apa, tapi hitungan ilmiah ketika ada Elba jatuh di gunung dan ada jatuh di laut, bertemuanya di rawa-rawa
  • Banyak blogger yang positif juga ya, kayak-kayak mas wimar, kemudian mas budi putra, mas wicak, mayla, pak yusril ya pak yuwono tapi, sayangnya tertutup dengan ulah para blogger lain, yang dari awal memang tujuannya hanya untuk mencela orang lain, menjelek-jelekkan kebijakan, gitu, yah sebut saja beberapa blogger awal yang kaya enda, priyadi, eko dan lain sebagainya itu yah, yang sayangnya, itu diikutin oleh blogger-blogger baru. Yang, yang trendnya kemudian kalau ngeblog itu nggak-nggak-nggak apa ya? Eee.. Nggak afdol kalau tidak mencela pemerintah, tidak mencela orang lain, nah ini-ini yang saya-yang saya sayangkan, gitu…
  • Gambar yang ditunjukkan tadi oleh teman-teman, itu kebetulan saya search, saya ada, dan ternyata saya sudah punya, jadi ketika saya pertama kali lihat, saya yakin bahwa "Ini saya lihat!" gitu, cuman saya agak tidak yakin wajahnya waktu itu.
  • Kemarin saya sudah gentle menanggapi tantangan dialog blogger, ternyata mereka yang selama ini vokal, sedikit yang datang.
  • Benar, bahwa bukan saya yang menemukan lagu itu, saya hanya sekadar menggali dan mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang keberadaan Lagu Indonesia 3 stanza itu.
  • Hal jelek sekecil apapun yang pernah kita lakukan, pasti ketika nanti sudah sukses justru akan dipergunakan untuk menjatuhkan diri kita sendiri. Itu yang saya pegang teguh. Jadi, jangan sampai kita nantinya terjebak oleh kelakuan kita di masa lalu.
  • Ya kalau saya memang katakanlah berbuat jelek, ya tentu berbuat jelek kepada orang yang jahat. Iya kan, gitu saja.
  • Kecemburuan Roy Suryo pada Pakar IT Internasional Ruby Alamsyah
  • Perang dingin Roy Suryo dan Ruby Alamsyah, dari kasus-kasus berikut:

1. Sidang kasus Marcella Zalianty, PN Jakarta Pusat, 20 April 2009:

Roy Suryo: Dengan program recovery, Roy mengklaim berhasil memunculkan kembali dan menganalisis sembilan foto dengan gambar Agung Setiawan tanpa busana, serta 10 pesan pesan singkat yang salah satunya diduga dikirim oleh Marcella dari telepon genggam Mohammad Hariyanto, salah seorang karyawan Marcella.

Ruby Z Alamsyah: Menurut Ruby, yang telah dipaparkan oleh Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti. "Menurut standar internasional, kloning itu harus dilakukan di depan pemilik handphone, Mohammad Hariyanto (karyawan Marcella)." "Setelah itu, disepakati melalui digital finger print. Kemudian, baru ditandatangani oleh kedua pihak—analis dan pemilik HP—dan diberikan kepada digital forensic analyst untuk dianalisa karena, kalau tidak begitu, rentan dengan penyimpangan." Kata Ruby lagi, ketika Roy mengulik data tersebut, cuma ada Roy dan Kapolres. "Dia (Roy) juga bikin statement (mengenai hasil analisisnya) dan nunjukkin (hasil analisisnya) ke wartawan. Itu menyalahi kode etik," ujarnya.

2. Sidang kasus Prita Mulyasari di PN Tangerang, 21 Oktober 2009

Roy Suryo: Roy yang menyebut bahwa email Prita identik dengan barang bukti di persidangan. Roy menilai email tentang RS Omni yang dikirim Prita kepada 20 alamat email rekannya sebagai hal tak wajar. Prita dinilai sengaja memiliki niat untuk menyebarkan emailnya ke khalayak luas. "Itu (mengirim email ke 20 alamat) bukan suatu yang wajar. Apa tujuannya kalau bukan untuk disebarkan," kata Roy. Roy menambahkan, email yang dikirim Prita itu juga dikirim dengan standar dan kapasitas yang sama melalui menu 'To' bukan 'Cc'. "Kalau dikirimnya pakai 'Cc', secara etika penerima tak boleh memforward, tapi ini lewat 'To' semua," ujar Roy. Niat Prita menyebarluaskan email, kata Roy, juga tercermin dalam redaksional di paragraf akhir tulisannya. "Dalam email ada niat dari Prita agar emailnya tersebar, terbukti dari tiga paragraf terakhir yaitu 'Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembacanya adalah karyawan atau dokter atau manajemen RS Omni'," kata Roy

Ruby Alamsyah: Ruby mengatakan, email yang menjadi barang bukti di persidangan kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Alam Sutera itu tidak valid. "Karena barang bukti digital sangat rentan dipalsukan." Salinan email yang dijadikan barang bukti di persidangan bukan kiriman langsung dari Prita. Email itu diduga hasil kiriman ulang oleh orang ke sekian dengan alamat akun email bensanti@gmail.com. Ia bahkan menuding saksi ahli yang mengatakan email yang menjadi barang bukti di persidangan sama dengan email asli Prita sebagai orang tak paham teknologi. Menurut Ruby, email asli Prita diperlukan untuk pembuktian digital sesuai standar internasional. "Jadi harus ada digital forensik, harus ada sidik jari digital, harus dilacak dari komputer pertama di mana email itu dikirim".

Tokoh
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z