Syariat
Tampilan
Syariat atau syariah (disebut pula: syar'i) adalah ketetapan Allah dalam ajaran Islam berbentuk hukum yang berlaku bagi Muslim.
Tentang definisi
[sunting | sunting sumber]- "Syariah adalah peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Allah atau ditetapkan dasar-dasarnya oleh Allah agar manusia berpegang teguh kepadanya dalam hubungannya dengan Tuhannya, berhubungan dengan saudaranya sesama muslim, berhubungan dengan saudaranya sesama manusia, berhubungan dengan alam semesta, dan berhubungan dengan kehidupan."
- Dikemukakan oleh Mahmud Syaltut dalam buku Al-Islâm: ‘Aqîdah wa Syarî’ah.
- Dikutip dari: Rohidin (Agustus 2016) Pengantar Hukum Islam: Dari Semenanjung Arabia hingga Indonesia. Bantul: Lintang Rasi Aksara Books. Halaman 7. ISBN 978-602-7802-30-8.
Tentang nilai dan sifat
[sunting | sunting sumber]- ‘‘Sesungguhnya syariat itu adalah adil seluruhnya, rahmat seluruhnya, kemaslahatan seluruhnya, dan kebijaksanaan seluruhnya. Karena itu, segala masalah yang keluar dari keadilan kepada kelaliman, dari rahmat kepada lawannya, dari kemaslahatan kepada kerusakan, dari kebijaksanaan kepada kesia-siaan, maka itu bukan dari syariat, meskipun engkau memasukkan ke dalamnya dengan takwil.’’
- Dikemukakan oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyyah.
- Dikutip dari: Ash-Shallabi, Ali Muhammad (April 2017). Negara Islam Modern: Menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Disunting oleh Akaha, A. Z., dan Artawijaya. [Al-Daulah Al-Haditsah Al-Muslimah; Da'a 'imuha wa Wazha 'ifuha] Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. Hlm. 19. ISBN 978-979-592-770-9.
Tentang pelaksanaan
[sunting | sunting sumber]- ‘‘ Ketahuilah bahwa segala masalah agama yang syar'i, berupa shalat, memberikan fatwa, pengadilan, jihad, dan pertimbangan, seluruhnya berada di bawah kepemimpinan agung.’’
- Dikemukakan oleh Ibnu Khaldun.
- Dikutip dari: Ash-Shallabi, Ali Muhammad (April 2017). Negara Islam Modern: Menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Disunting oleh Akaha, A. Z., dan Artawijaya. [Al-Daulah Al-Haditsah Al-Muslimah; Da'a 'imuha wa Wazha 'ifuha] Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. Hlm. 22. ISBN 978-979-592-770-9.