Lompat ke isi

Selly Andriany Gantina

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Selly Andriany Gantina (lahir 20 Desember 1976) adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019–2024 dan 2024-2029. Sebelumnya ia adalah Wakil Bupati Cirebon pengganti antar waktu yang menggantikan Tasiya Soemadi yang divonis oleh Mahkamah Agung atas kasus korupsi.[1][2]

  1. “Menikah kan bersatunya dua insan, dua keluarga. Jangan sampai karena hal administrative seperti sertifikasi begitu lantas kesakralan dari pernikahan berkurang”[3]
  2. Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak. Kalimat itu adalah kalimat sakral. Maka kearifan lokal di Lebak tadi juga harus bisa diadposi oleh anak-anak yang ada di Sekolah Rakyat,”[4]
  3. “Maka dengan kearifan lokal yang disampaikan oleh Pak Hasbi (Bupati Lebak), harus ada perbedaan dengan kabupaten/kota dan provinsi lainnya. Saya titip saja kepada Pak Hasbi, ini tidak dimiliki oleh provinsi lain. Cuman ada di Lebak,” [4]
  4. “Tanpa meninggalkan kearifan lokal yang sudah dipertahankan oleh masyarakat adat yang ada di Kabupaten Lebak, dan tentu Pak Bupati maupun pemprov Banten harus juga melakukan upaya kolaborasi dengan Kementerian Sosial meng-adopt muatan lokal tadi dalam kurikulum yang akan ditetapkan di sekolah rakyat nanti,”[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Profil Selly Gantina, Anggota DPR yang Pernah Jabat Wabup Cirebon". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-12-03.
  2. Wijaya, Andi Krama. "Profil Selly Andriany Gantina, Politisi PDIP yang Berani Sebut Kasus Korupsi Kuota Haji Lenyapkan Rp313 Miliar - Kilat". Profil Selly Andriany Gantina, Politisi PDIP yang Berani Sebut Kasus Korupsi Kuota Haji Lenyapkan Rp313 Miliar - Kilat. Diakses tanggal 2025-12-03.
  3. www.gesuri.id. "Selly Harap Sertifikasi Jangan Mereduksi Hakikat Pernikahan". https://www.gesuri.id/. Diakses tanggal 2025-12-03.
  4. 4,0 4,1 4,2 "Selly Andriany Minta Sekolah Rakyat Ajarkan Kearifan Lokal". radarbangsa.com. Diakses tanggal 2025-12-03.