Sarah Lery Mboeik
Tampilan
Ir. Sarah Lery Mboeik (lahir 20 Februari 1965) adalah aktivis Hak Azasi Manusia untuk Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara terutama untuk hak hak masyarakat adat dan penyerobotan tanah adat. Anak dari pasangan David Mboeik dan mendiang Ny. Filipina Mboeik Nara ini telah diajarkan untuk bersama dengan enam orang saudara kandungnya hidup berbaur dengan masyarakat sekitar. Pada Pemilihan Umum 2009, Sarah Lery Mboeik terpilih sebagai anggota DPD RI dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk periode 2009-2014 dengan perolehan suara sebanyak 111.967. [1]
Kutipan
[sunting | sunting sumber]- Kita mungkin memiliki perspektif yang berbeda, tapi tidak harus dangkal. Nilai-nilai HAM dan keadilan ini yang perlu diinternalisasi dalam cara pandang siapapun, termasuk mereka apalagi pelaku yg nota bene seorang Kapolres. [2]
- Kasus mafia proyek sudah terjadi sejak lama, dan bukan hal baru. [3]
- Kami menolak program listrik pra bayar, karena tidak layak teknis di NTT. [4]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Sarah Lery Mboeik. 2025-11-14.
- ↑ "Sarah Lery Mboeik : Logika Pengacara Akhmad Bumi Dangkal Terkait HAM dan Keadilan". Pos-kupang.com. Diakses tanggal 2025-12-06.
- ↑ "Polisi dan Jaksa Didesak Tindaklanjuti Kasus Mafia Proyek NTT". Tempo. 29 Juni 2010 | 11.53 WIB. Diakses tanggal 2025-12-06.
- ↑ "Listrik Sering Padam, Warga Kupang Demo Kantor PLN". Tempo. 2015-11-20. Diakses tanggal 2025-12-06.