Nursyahbani Katjasungkana
Nursyahbani Katjasungkana (lahir 7 April 1955 ) adalah salah satu aktivis emansipasi perempuan di indonesia yang menjadi Sekretaris Jenderal KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) untuk Keadilan Dan Demokrasi dari tahun 1998-2004. Nursyahbani juga merupakan salah satu anggota dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (Senat) dan pada tahun 2004 Nursyahbani terpilih sebagai Anggota Parlemen.[1]
Riwayat
[sunting | sunting sumber]
Bapaknya seorang aktivis sementara ibunya adalah ibu rumah tangga asal Betawi. Nursyahbani menikah dengan Gito Prastowo dan bercerai. Dari pernikahan mereka dikaruniai empat orang anak.[1]
Meski lahir di Jakarta, masa kecil dan remajanya ia lalui di daerah Jawa Timur. Nursyahbani yang saat itu baru berumur 6 bulan ikut berpindah rumah bersama keluarganya ke Madura dan pindah lagi ke daerah Sampang, baru kemudian ia berpindah ke Pasuruan. [1]
Perjuangan Awal
[sunting | sunting sumber]Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1979, Ibu Nursyahbani mengambil profesi sebagai advokat. Sepanjang era 1980-an, beliau menggunakan profesi ini sebagai pintu masuk dan jembatan untuk mendorong penegakkan hukum demi tercapainya keadilan gender. Beliau mengadvokasi sejumlah undang-undang agar adil gender dan berpihak pada perempuan korban, misalnya UU Penghapusan KDRT.[2]
Berkat kiprah beliau tersebut, Ibu Nursyahbani dipilih menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta selama 2 periode pada tahun 1987-1993. Di samping itu, beliau juga menjadi pemimpin utama di sejumlah organisasi perempuan.[2]
Kutipan
[sunting | sunting sumber]- “Perlawanan itu menyenangkan, sebab memacu ketabahan. Pengingkaran bagus sekali, sebab menumbuhkan pengakuan dalam hidup. Penolakan memberi kesukaan, sebab menumbuhkan harga diri.” [3]
- “Apalagi selama 32 tahun kita diindoktrinisasi oleh sejarah tunggal yang dibuat oleh TNI tentang 1965, di mana Orba dibangun oleh genosida 1965-1966 yang berdarah-darah dan dibangun dalam satu narasi saja sampai akhirnya pada 1998 terbuka dan kita bisa mengakses hasil penelitian, saya sebagai koordinator membuktikan bahwa genosida terjadi dan maka dari itu saya menolak narasi tunggal sejarah,” [4]
- “Saya kira pemerintah sangat tidak bertanggung jawab dan hanya memperpanjang imunitas sekian tahun dan sistem hukum pidana di Indonesia tidak pernah berjalan dengan sebagaimana diharapkan. Ketakutan yang terus menerus dibangun dan teror yang dilakukan baik pada pembela HAM dan pekerja kemanusiaan serta korban yang ditebarkan, itu ada recordnya, itu harus dilihat juga alasan korban tidak melapor ke polisi. Kalau gagal melihat hal ini dan malah mengatakan tidak terjadi pemerkosaan, Fadli Zon misleading,” [4]
- "Memang secara historis hal tersebut memang memunculkan doktrin tersendiri bagi para perempuan menganai posisi dan perananya. Doktrin itu sendiri sebenarnya akibat sosiologi gender yang secara historis juga selalu menempatkan perempuan pada tingkatan domestik saja. Tentunya, hal ini sangat merugikan kaum perempuan, namun ironisnya lagi masih banyak sekali perempuan yang menerima hal ini, bahkan sampai harus menerimanya karena pengaruh budaya lingkungan sekitarnya." [5]
- "Bukan sekedar wawasan saja. Kesadaran politik secara umum juga dibutuhkan perempuan untuk lebih peka terhadap persoalan-persoalan publik yang bisa mempengaruhi sektor domestik." [5]
- "Banyak cara untuk menumbuhkan kesadaran politik bagi perempuan. Peranan media sebenarnya sangat signifikan sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus media pembelajaran bagi perempuan mengenai politik, misalnya, tentang lembaga kenegaraan, partai politik dan lainnya." [5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ 1,0 1,1 1,2 "Profil Nursyahbani Katjasungkana - VIVA". www.viva.co.id. 2016-10-28. Diakses tanggal 2025-12-03.
- ↑ 2,0 2,1 "Nursyahbani Katjasungkana, Pejuang Bagi Perempuan dan Kaum Rentan". D'impact Indonesia (dalam bahasa American English). 2024-02-29. Diakses tanggal 2025-12-03.
- ↑ "A quote by Nursyahbani Katjasungkana". www.goodreads.com. Diakses tanggal 2025-12-03.
- ↑ 4,0 4,1 developer, mediaindonesia com. "Tolak Penulisan Ulang Sejarah, Nursyahbani Katjasungkana Akal Bulus Sangat tidak Bertanggung Jawab". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2025-12-04.
- ↑ 5,0 5,1 5,2 Polindo, Redaksi (2002-03-17). "Nursyahbani: Perjuangan Belum Maksimal". POLITIK INDONESIA, POLINDO. Diakses tanggal 2025-12-04.