Nur Rofiah

[1]Nur Rofiah (lahir 6 September 1971 di Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah) adalah akademisi dan tokoh perempuan Muslim asal Indonesia.[2] Ia merupakan dosen PNS di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan pengajar Pascasarjana di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.[3]
Rofiah meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Tafsir Al-Qur’an dari Universitas Ankara, Turki.[4] Ia aktif menulis dan menerbitkan karya ilmiah, termasuk buku Kajian tentang Hukum dan Penghukuman dalam Islam (2018) dan prolog untuk Qiraah Mubadalah (2019) karya Faqihuddin Abdul Kodir.[5]
Sejak 2019, ia menginisiasi kegiatan rutin bertajuk Ngaji Keadilan Gender Islam (Ngaji KGI), yang membahas isu keadilan gender dalam perspektif Islam. Kajian ini dilakukan secara daring maupun luring.[6]
Pada tahun 2017, Rofiah menjadi pemateri utama dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama di Cirebon. Ia membawakan materi tentang metodologi studi Islam dari perspektif ulama perempuan.[7]
Kutipan
[sunting | sunting sumber]- “Seorang yang mempertimbangkan selalu akal budinya akan memastikan tindakannya berdampak maslahat bagi diri sendiri sekaligus pihak lain baik itu laki-laki maupun perempuan.”[8]
- “Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai makhluk primer karena sama-sama sebagai khalifah fil ard. Dan sama-sama sebagai makhluk sekunder karena berstatus sebagai hamba Allah.”[8]
- “Posisi laki-laki dan perempuan adalah sebagai subjek penuh dan mulia bukan karena jenis kelamin, warna kulit atau bentuk tubuhnya.”[8]
- “Salehah saja tidak cukup, Nak! Harus cerdas dan kritis juga, agar tidak dibodohi terus-terusan."[9]
- "Kekerasan atas manusia berbasis apapun dan ruang domestik maupun publik pada dasarnya bertentangan dengan misi utama ajaran Allah."[10]
- "Salah satu misi utama yang dibawa oleh setiap Rasul Allah adalah mengesakan Allah sebagai Tuhan semesta Alam yang terjalin berkelindan dengan prinsip kesetaraaan manusia sebagai sesama hamba Allah dan khalifah di muka bumi."[10]
- "Islam menegaskan bahwa tujuan berumah tangga adalah terjalinnya rasa kasih sayang dan terpenuhinya ketentraman (sakinah)dalam rumah tangga."[10]
- "Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang menyediakan ketentraman (sakinah) bagi setiap orang."[10]
- "Bahasa Arab penting untuk dipelajari dalam memahami ajaran agama, namun bahasa Arab tetap harus diwaspadai karakternya yang sangat bias agar ajaran agama tidak justru digunakan sebagai alat diskriminasi terhadap perempuan atas nama agama."[11]
- "Beberapa faktor pendukung lain dalam lahirnya wacana agama yang bias adalah fakta bahwa perumusan ajaran agama sejak awal didominasi oleh bangsa Arab, sebuah bangsa yang memiliki pra-asumsi bias dalam memandang perempuan. Hingga kini wacana Agama masih berkiblat ke negeri Arab, sehingga tidak hanya relasi yang tidak imbang antara laki-laki dan perempuan yang mereka tanamkan dalam kesadaran masyarakat Muslim di seluruh dunia, tetapi juga relasi tidak seimbang antara Muslim dan non-Muslim berdasarkan pengalaman pahit yang mereka alami hingga kini di tanah Arab."[11]
- "Karena memang pemikiran yang patriarkal itu sudah ribuan tahun dianut dan dipercaya. Kalau ingin mengubahnya ya sabar, santai saja, jangan serius-serius amat"[12]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ admingusdur (2021-01-26). "Energi Nur Rofiah Mendakwahkan Keadilan Gender Islam - Kampung Gusdurian" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-12-14.
- ↑ Maela, Siti Nur (2023-02-28). "Nur Rofiah: Pegiat Dakwah Keadilan Gender Islam". Nisa.co.id. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ↑ "Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm". pascasarjana-ptiq.ac.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-11-09.
- ↑ Adisya, Elma (2020-01-29). "Nur Rofiah Dorong Kajian Gender dalam Islam yang Lebih Inklusif". Magdalene.co. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ↑ Amanat, Redaksi SKM (2019-03-25). "Nur Rofiah Sampaikan 3 Tingkat Kesadaran Kemanusiaan Perempuan". Amanat.id. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ↑ "Ngaji KGI". Kupipedia. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ↑ "Keadilan dan Kesetaraan Perempuan, Salah Satu Topik Bahasan KUPI". VOA Indonesia. 2017-04-27. Diakses tanggal 2025-11-09.
- ↑ 8,0 8,1 8,2 Gunawan, Gun Gun (11 Desember 2023). "Dr. Nur Rofiah: Manusia Dinilai dari Akal Budinya". https://mubadalah.id/. Diakses tanggal 9 November 2025.
- ↑ Rofiah, Nur (Februari 2021). Nalar Kritis Muslimah (Refleksi Atas Keperempuanan, Kemanusiaan, dan Keislaman). Afkaruna.id. ISBN 9786239063290. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ 10,0 10,1 10,2 10,3 Rofiah, Nur (2017-06-30). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Islam. Vol. 2. hlm. 31–44. doi:10.15575/jw.v2i1.829. ISSN 2502-3489.
- ↑ 11,0 11,1 Rofiah, Nur (2006). Bahasa Arab sebagai Akar Bias Gender dalam Wacana Islam. Vol. 8. hlm. 205–216.
- ↑ admingusdur (2021-01-26). "Energi Nur Rofiah Mendakwahkan Keadilan Gender Islam - Kampung Gusdurian" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-12-14.
| Tokoh |
|---|
| A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z |
