Lompat ke isi

Nova Riyanti Yusuf

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Nova Riyanti Yusuf lahir pada 27 November 1977. Ia adalah seorang psikiater, penulis, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dari Partai Demokrat. Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai penggagas dan pengawal utama proses legislasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.[1][2]

  • "Hidup seseorang memang kadang harus melalui sebuah tapak jalan yang aneh, unik, tapi kadang tak kita pahami."[3]
  • "Bila penulis yang telah tiada meninggalkan karya tulis yang mudah dibaca karena berupa rangkaian kata. Maka, pelukis meninggalkan karya berupa lukisan, sketsa, atau coretan lainnya yang sulit dipahami orang lain."[3]
  • "Kita harus compassionate terhadap diri kita sendiri. Well-being saya itu nomor satu. Bagi saya, kalau well-being mental baik, pada akhirnya produktivitas pun akan mengikuti."[4]
  • "Karena setiap orang memiliki emosi, namun tidak semuanya bisa mengendalikan dan mengetahui cara memahaminya."[5]
  • "Setiap orang punya potensi untuk mengalami gangguan jiwa."[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Bukabuku.com - Pojok Pengarang". www.bukabuku.com. Diakses tanggal 2025-12-02.
  2. "Noriyu dan Perjalanan Undang-Undang Kesehatan Jiwa". suara.com. Diakses tanggal 2025-12-02.
  3. 3,0 3,1 Riyanti Yusuf, Nova (2020). Jelajah Jiwa, Hapus Stigma. Jakarta: Buku Kompas. ISBN 9786232413139. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. Sabrina, Ghina (2020-08-31). "Realita Kesehatan Jiwa Masyarakat Indonesia bersama Nova Riyanti Yusuf". Whiteboard Journal (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-12-02.
  5. "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2025-12-02.
  6. "Begini Kegilaan Noriyu Kawal UU Kesehatan Jiwa". Tempo. 13 Oktober 2014 | 06.26 WIB. Diakses tanggal 2025-12-02.