Lompat ke isi

Meutya Hafid

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.
Meutya Hafid

Meutya Viada Hafid (3 Mei 1978) adalah Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, politikus dan mantan jurnalis. Sejak 2010, ia menjadi Anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya untuk daerah pemilihan Sumatera Utara, dan menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019–2024, menghasilkan 13 Undang-Undang. Sebelum berpolitik, Meutya dikenal sebagai jurnalis Metro TV dan pernah disandera selama tujuh hari saat bertugas di Irak pada 2005. Pengalaman tersebut ia tulis dalam buku 168 Jam dalam Sandera (2007). Ia merupakan penerima Penghargaan Jurnalistik Elizabeth O’Neill (2007) dan pernah dinobatkan sebagai salah satu Tokoh Pers Inspiratif Indonesia. Ia aktif di Partai Golkar sejak 2016 dan Ormas MKGR sejak 2020.[1]

  • "Transformasi digital bukan hanya terkait teknologi, tetapi juga tentang manusianya, serta mengenai kesempatan yang lebih adil bagi semua, dari kota hingga pelosok."
  • "Manusia juga merupakan bagian dari infrastruktur digital yang penting untuk dipersiapkan."
  • "Kemajuan hanya dapat dicapai apabila pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan pelaku inovasi melangkah bersama."[2]
  • "Jika pada era Orde Baru pers dibatasi dan tidak bebas, maka saat ini pers menjadi sangat bebas. Dengan demikian, tanggung jawabnya pun lebih besar, karena harus mampu mengendalikan diri dengan berpegang pada kode etik jurnalistik, memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung prinsip untuk tidak menyesatkan masyarakat."
  • "Pers sebagai salah satu pilar kekuatan rakyat hendaknya juga responsif terhadap masukan masyarakat. Berikanlah informasi yang benar, dan kurangi penyajian berita yang berpotensi memecah belah, apalagi menyesatkan masyarakat."[3]
  • "Transfer data pribadi lintas negara pada masa mendatang merupakan suatu keniscayaan."
  • "Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuannya untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya, termasuk ke Amerika Serikat."[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. KOMDIGI, PDSI. "Kementerian Komunikasi dan Digital". www.komdigi.go.id. Diakses tanggal 2025-12-03.
  2. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/tiga-jurus-meutya-hafid-wujudkan-transformasi-digital-yang-inklusif-dan-manusiawi
  3. Dariyanto, Erwin. "Waka Komisi I DPR Meutya Hafid: Pers Harus Semakin Terbuka dan Dewasa". detiknews. Diakses tanggal 2025-12-03.
  4. "Tanggapan Menteri Komunikasi tentang Transfer Data Pribadi ke Amerika". Tempo. 26 Juli 2025 | 21.56 WIB. Diakses tanggal 2025-12-03.