Lompat ke isi

Maria Farida Indrati

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.
Maria Farida Indrati

Maria Farida Indrati (Juni 1949) adalah hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta Sekolah Tinggi Hukum Militer. Ia dikenal sebagai satu-satunya hakim wanita yang mengeluarkan pendapat berbeda dalam putusan Majelis Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan.[1]

  • "Pernikahan pada usia anak menempatkan perempuan pada risiko tinggi mengalami kekerasan fisik dan seksual, yang sering kali berakhir dengan perceraian."
  • "Pernikahan di bawah umur harus dicegah. Penyakit HIV/AIDS dan kanker serviks rentan menyerang perempuan yang sudah berhubungan seksual saat umurnya di bawah 15 tahun."
  • "Batas usia 16 tahun justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar hak anak."[2]
  • "Karena Indonesia adalah negara demokrasi, maka bisa dibilang MK berfungsi sebagai penjaga demokrasi."
  • "Sebagai hakim, saya punya selalu memegang janji untuk tetap menjaga diri sendiri dari berbagai kepentingan. Sebetulnya sederhana aja, saya selalu mensyukuri apa pun yang saya dapat."
  • "Sifat manusia memang ingin berlebih. Ya kalau pun kita ingin berlebih, kejarlah dengan cara terpuji."
  • "Menurut saya, yang paling berpotensi menghancurkan persatuan Indonesia adalah urusan agama. Agama itu persoalan keyakinan. Anda bisa bilang agama saya salah, tapi bagi saya ini benar."
  • "Keberanian untuk menyuarakan pendapat sangat penting saat ini. Diam berarti menyetujui dan membiarkan keadaan, sehingga kita perlu berbicara dan menyampaikan pemikiran dengan cara yang baik."[3]
  • "Misi saya adalah mengambil keputusan yang selaras dengan hati nurani, berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan."[4]
  1. "Profil Maria Farida Indrati". tirto.id. Diakses tanggal 2025-12-19.
  2. "Soal Usia Nikah Perempuan, Hakim Maria Dissenting Opinion". Tempo. 18 Juni 2015 | 17.54 WIB. Diakses tanggal 2025-12-19.
  3. "Maria Farida: Hakim Perempuan Pertama di Indonesia". Elle Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-19.
  4. ASh. "Maria Farida Indrati: Pantang Berhenti Mengasah Ilmu". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-12-19. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

.