Lompat ke isi

Khalisah Khalid

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Khalisah Khalid (Jakarta, 25 Agustus 197) merupakan Aktivis Senior Lingkungan Hidup dan HAM, serta Public Engagement and Actions Manager Greenpeace Indonesi. Ia pernah menjabat sebagai Dewan Nasional Walhi selama 1 periode hingga tahun 2012. Saat ini Alin memegang amanat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Jaringan dan Sumberdaya. [1]

  • "Aku sebelumnya bergabung di WALHI itu sejak mahasiswa sejak 97-98 sudah bergabung menjadi volunteer WALHI sampai akhirnya jadi staf."
  • "Aku juga ditempatin karena mungkin background-ku sebagai pencinta alam, untuk menangani kasus atau konflik lingkungan dan sumber daya alam yang terjadi di banyak tempat, mulai dari pelosok yang mungkin kita nggak kenal ada wilayah itu dari berbagai ancaman perkebunan, tambang, dll."
  • "Dari yang sebelumnya bergabung nggak terlalu ideologis, sampai di perjalanan menemukan fakta yang semakin memperkuat aku untuk terus berada di isu lingkungan sampai sekarang." [2]
  • "Meski tak bisa banyak berharap, sebagai masyarakat sipil kita perlu terus mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kita perlu terus bersuara agar mereka menghentikan watak pembangunan ekstraktif yang merusak lingkungan hidup, melanggar HAM, dan merugikan masyarakat."
  • "Kami juga mendesak pengakuan, penghormatan, dan pelindungan hak-hak masyarakat adat dan lokal-dua komunitas yang selama ini berperan penting menjaga keanekaragaman hayati. Sepuluh tahun pemerintahan Jokowi menelantarkan RUU Masyarakat Adat, tapi menerbitkan sejumlah undang-undang yang menguntungkan oligarki. Tak banyak pilihan bagi kita, selain terus bersuara melawan oligarki yang mengancam keberlanjutan Bumi." [3]
  • "Terlebih, tidak mudah bagi warga negara untuk mendapatkan akses hukum yang adil, dan kami tahu fakta buramnya penegakan hukum di Indonesia."
  • "Meski cukup terlambat. Draf peraturan menteri ini cukup lama mengendap, dan mengakibatkan semakin banyak pejuang lingkungan hidup yang dikriminalisasi." [4]
  • "Setiap perusahaan yang mengumumkan dana untuk melindungi hutan melalui skema carbon offset hanya melakukan greenwashing jika mereka tidak berkomitmen secara sungguh- sungguh untuk  menurunkan emisi mereka." [5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. swararahima (2018-08-13). "Khalisah Khalid : Ekologi Politik Feminis : Mengungkap Pengetahuan Perempuan tentang Lingkungan". Swara Rahima. Diakses tanggal 2025-12-05.
  2. Parapuan.co. "Khalisah Kalid, Penggugat Polusi Udara Jakarta yang Ingin Lingkungan Baik untuk Anaknya - Semua Halaman - Parapuan". Parapuan.co. Diakses tanggal 2025-12-05.
  3. Putri, Budiarti (2024-10-18). "#MemilihBersuara". Greenpeace Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-05.
  4. "Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan". Tempo. 2024-09-11. Diakses tanggal 2025-12-05.
  5. Afif (2021-10-31). "Perdagangan Karbon adalah Solusi Palsu Mengatasi Krisis Iklim - Greenpeace Indonesia". Greenpeace Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-05.