Lompat ke isi

Kategori:Pejabat Pemerintahan

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Pejabat pemerintahan merupakan pimpinan atau anggota dalam lembaga negara yang menjalankan fungsi administrasi negara.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. S.H, Renie Aryandani (2024-04-29). "Perbedaan Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintahan Serta Contohnya | Klinik Hukumonline". www.hukumonline.com. Diakses tanggal 2025-10-02.