Lompat ke isi

Kategori:Pejabat Negara

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Pejabat negara merupakan pimpinan atau anggota dalam lembaga negara yang merupakan kelengkapan negara beserta pendukungnya.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. S.H, Renie Aryandani (2024-04-29). "Perbedaan Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintahan Serta Contohnya | Klinik Hukumonline". www.hukumonline.com. Diakses tanggal 2025-10-02.