Isma Yatun
Tampilan

Isma Yatun (12 Oktober 1965) adalah pejabat negara Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR-RI selama dua periode (2006-2017) dan tergabung dalam Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, riset, teknologi, serta lingkungan hidup.[1][2]
Kutipan
[sunting | sunting sumber]- "Transformasi digital tidak hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga budaya digital yang berpusat pada manusia. Auditor masa depan bukan digantikan teknologi, tetapi ditingkatkan kemampuannya oleh teknologi."[3]
- "Para Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan generasi yang tumbuh bersama teknologi. Diharapkan mampu menjadi arsitek perubahan dengan merancang solusi inovatif, membangun sistem yang efisien, serta membawa BPK melangkah ke era baru."
- "Para Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru lulus merupakan putra-putri terbaik bangsa yang telah melalui proses seleksi ketat dan kini mengawali perjalanan pengabdian sebagai agen perubahan, pilar integritas, serta penerus nilai-nilai luhur BPK."[4]
- "Setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sudah sesuai dengan akuntabilitas."[5]
- "Untuk mempercepat penyelesaian lintas sektoral, rekomendasi BPK diharapkan dapat mengubah akuntabilitas menjadi efektivitas nyata dalam setiap program pemerintah."[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ RM.ID. "Intip Profil 4 Srikandi Danantara, Ada Febriany Eddy dan Ivy Santoso". https://rm.id/. Diakses tanggal 2025-12-14.
- ↑ "Profil Isma Yatun". tirto.id. Diakses tanggal 2025-12-14.
- ↑ Utami, Helianti; Pujiningsih, Sri (2021-11-27). Membangun Generasi Muda yang Mampu Melewati Masa Pandemi dengan Menjaga Kesehatan Mental. Vol. 5. hlm. 14. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ https://www.bpk.go.id/news/ketua-bpk-minta-cpns-bpk-jaga-integritas-di-era-digital
- ↑ antaranews.com (2025-10-07). "Ketua MPR temui Ketua BPK bahas upaya transparansi keuangan negara". Antara News. Diakses tanggal 2025-12-14.
- ↑ Simanjuntak, Surya Dua Artha (2025-11-18). "BPK Temukan Pemborosan di BUMN dan Badan Lain Senilai Rp43,35 Triliun". Bisnis.com. Diakses tanggal 2025-12-14.