Lompat ke isi

Inger Andersen

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.
Inger Andersen

Inger Andersen (lahir 1958) adalah ekonom pembangunan dan pakar lingkungan asal Denmark. Ia merupakan Direktur Jenderal ke-15 International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak Januari 2015. Ia memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di bidang pembangunan internasional, keberlanjutan lingkungan, dan kebijakan publik, termasuk pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Dunia untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.[1]

  • "When ecosystems collapse, health collapses. When biodiversity falters, food security weakens. When the air grows foul, millions die and children get asthma. When climate change intensifies, death, injury and disease spread."
    • "Ketika ekosistem runtuh, kesehatan pun runtuh. Ketika keanekaragaman hayati melemah, ketahanan pangan ikut terganggu. Ketika udara tercemar, jutaan orang meninggal dan anak-anak menderita asma. Ketika perubahan iklim semakin parah, kematian, cedera, dan penyakit pun menyebar."
  • "Protecting nature protects lives."
    • "Melindungi alam berarti melindungi kehidupan."
  • "Every environmental decision that we take is also a health decision."
    • "Setiap keputusan lingkungan yang kita ambil juga merupakan keputusan tentang kesehatan."
  • "Transforming finance means transforming the future."[2]
    • "Mentransformasi sistem keuangan berarti mentransformasi masa depan."
  • "Justice is an essential part of the environmental discussion."
    • "Keadilan merupakan bagian yang sangat penting dalam pembahasan lingkungan."
  • "Talking about loss and damage is critical and holding the world’s feet to the fire in terms of justice matters."[3]
    • "Membicarakan kerugian dan dampak kerusakan adalah hal yang krusial, dan menuntut pertanggungjawaban dunia dalam hal keadilan sangatlah penting."
  • "Physical attacks, detentions, arrests, legal action and smear campaigns are the daily realities of citizen groups, indigenous peoples and others."[4]
    • "Serangan fisik, penahanan, penangkapan, tindakan hukum, dan kampanye pencemaran nama baik merupakan kenyataan sehari-hari yang dihadapi kelompok warga, masyarakat adat, dan pihak lainnya."

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Ms. Inger Andersen | Department of Economic and Social Affairs". sdgs.un.org. Diakses tanggal 2025-12-13.
  2. https://www (2025-12-11). "One planet, one people, one story". www.unep.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-12-13.
  3. Nations, United. "Inger Andersen: Justice is an essential part of the environmental discussion". United Nations (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-12-13.
  4. https://www (2021-10-08). "Statement by Inger Andersen on UN recognition of the Right to a Healthy Environment". www.unep.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-12-13.