Lompat ke isi

Ida Budhiati

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Ida Budhiati (lahr di Semarang, Jawa Tengah, 23 November 1971) adalah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017 sampai 2022. Sebelumnya, Ida merupakan pengacara publik, penulis serta aktivis di bidang politik dan hukum. Ida juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua KPU Jawa Tengah pada 2008-2012, hingga menjadi anggota KPU RI pada 2012- 2017.[1]

  1. Pimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas[2] - Ida Budhiati menilai pimpinan lembaga KPK masih belum profesional dan berintegritas.
  2. RUU KPK justru ada politik hukum dari pembentuk undang-undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dibentuknya Dewas.[2]
  3. Maka menurut saya ke depan harus ada sinergisitas dengan Dewan Pengawas KPK untuk melihat kembali regulasi tentang kode etik dan hukum beracara di Komisi Pemberantasan Korupsi[3] - Ida Budhiati mengatakan bahwa KPK sebaiknya mengadopsi sistem penegakan kode etik.
  4. Integritas itu berarti bekerja secara profesional, mandiri, cermat, teliti, jujur, dan adil.[4]
  5. Kita semua harus bergerak cepat.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Danya, Defara (2024-08-11). "Profil Ida Budhiati, Penyelenggara Pemilu Berpengalaman yang Lolos Tes Tertulis Capim KPK". Tempo. Diakses tanggal 2025-12-18.
  2. 2,0 2,1 Nugroho, Novali Panji (2024-11-19). "Ida Budhiati Nilai Pimpinan KPK Belum Profesional, Sebut Fungsi Dewas Perkuat Lembaga". Tempo. Diakses tanggal 2025-12-18.
  3. Rizaldi, Bagus Ahmad (2024-11-19). "Jalani uji kelayakan Capim KPK, Ida Budhiati ingin penegakan kode etik terbuka". Antara News Manado. Diakses tanggal 2025-12-18.
  4. 4,0 4,1 "Dr. Ida Budhiati, SH., MH". Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia. 2025-12-16. Diakses tanggal 2025-12-18.