Lompat ke isi

Delima Silalahi

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Delima memulai advokasinya untuk masyarakat Batak Toba pada tahun 1999, ketika ia bergabung dengan organisasi advokasi hak asasi manusia dan hutan yang berbasis di Sumatera yang disebut KSPPM sebagai sukarelawan, bekerja dengan penduduk desa yang mengalami perampasan tanah dan kriminalisasi sambil mempelajari dampak lingkungan TPL.[1]

Delima Silalahi, 46, tahun tahun direktur Kelompok Studi Eksekutif dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM). KSPPMPM adalah terdipor non-prajurit yang organisasi untuk menjadi satuyatayajagataadat adat di Sumatera Utara. Delimaga Perempuantanak dari Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.[2]

  1. Saya sangat gembira walaupun saya sadar ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini kemenangan buat gerakan masyarakat adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah adat, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit. Itu diperjuangkan. Negara tidak akan memberikannya begitu saja. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita. [3]
  2. Ada kemiskinan struktural yang tidak pernah dibicarakan di kampus. Ada kebijakan-kebijakan yang membuat petani tetap miskin. [3]
  3. Jangan pada saat aksi saja perempuan di depan. Tapi ketika mengeluarkan pendapat menyampaikan melakukan lobi mereka tidak dianggap. Kita mulai membuka ruang itu. [3]
  4. Ke depan saya berharap gerakan masyarakat adat, gerakan masyarakat sipil di Tano Batak ini makin kuat untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik-konflik tenurial hutan adat di Tano Batak dan Indonesia secara umum. [3]
  5. Saya merasa bertanggung jawab untuk ambil bagian dari perjuangan itu. Karena itu bagian dari saya. [4]
  6. Saya syock, ini bukan sekadar intimidasi personal tapi jelas teror terhadap perjuangan kami membela hutan dan tanah adat di Tano Batak. [5]
  7. Bagi kami tanah adalah identitas Perjuangan ini adalah untuk melindungi ibu Pertiwi dan menjaga identitas kami sebagai masyarakat Batak. [6]
  8. Masa kecil saya ada di desa, saya ada di Tapanuli Utara. Saya melihat hutan-hutan yang waktu saya kecil itu bagus, tapi dalam 30 tahun terakhir ini semakin hancur. [7]
  9. Sebagai wujud dari perempuan, kemenyan menjadi tanaman yang sakral dan kita tahu secara ilmiahnya ini memang tanaman endemik yang tumbuh di Tanah Batak, tapi sejak kehadiran perusahaan itu (kemenyan) dihancurkan. [7]
  10. Ini merupakan kemenangan bagi gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perebutan hak atas tanah dan identitas kita bukanlah hadiah dari surga. Kita perlu berjuang untuk itu. [8]
  11. “Kami dulu tinggal di surga, tetapi sejak perusahaan datang ke tanah kami, kami telah tinggal di neraka". [9]
  12. Pengakuan tanah adat adalah obat utama. [9]
  13. Untuk melindungi tanah kita, kita dicap sebagai anti-pembangunan. [9]
  14. Masyarakat dan pembela hak asasi manusia menghadapi tuduhan palsu dan kita sering dikriminalisasi, dan sebagai hasilnya banyak yang trauma dan dibungkam.[10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Delima Silalahi Wins the Prestigious Goldman Environmental Prize - The Understory". Rainforest Action Network (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-12-01.
  2. "Delima Silalahi". Goldman Environmental Prize (dalam bahasa American English). 2023-03-03. Diakses tanggal 2025-12-01.
  3. 3,0 3,1 3,2 3,3 Saturi, Sapariah (2023-04-25). "Raih Goldman Environmental Prize 2023, Delima Silalahi: Hak Tanah Adat Buah Perjuangan". Mongabay.co.id. Diakses tanggal 2025-12-01.
  4. tim. Profil Delima Silalahi, Raih Penghargaan usai Selamatkan Hutan Adat.
  5. AMAN. "Aktivis Tutup TPL Diteror Paket Bangkai Burung Berlumur Darah". www.aman.or.id. Diakses tanggal 2025-12-01.
  6. "Pesan Delima Silalahi, Peraih 'Nobel Hijau': Berani Bilang Cukup". 2023-05-08. Diakses tanggal 2025-12-01.
  7. 7,0 7,1 Dyer, Harry (2018-05-15). "Saya menjadi pengamat dalam sebuah Konvensi Bumi Datar untuk riset saya—ini yang saya pelajari". doi.org. Diakses tanggal 2025-12-01.
  8. BenarNews, Staf (2023-04-24). "Aktivis lingkungan Sumatra Utara raih penghargaan internasional". BenarNews Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-01.
  9. 9,0 9,1 9,2 "Can there be a fair remedy for the harm inflicted on Indigenous Peoples? | The Coalition for Human Rights in Development". rightsindevelopment.org (dalam bahasa American English). 2024-11-29. Diakses tanggal 2025-12-01.
  10. "Can there be a fair remedy for the harm inflicted on Indigenous Peoples? | The Coalition for Human Rights in Development". rightsindevelopment.org (dalam bahasa American English). 2024-11-29. Diakses tanggal 2025-12-01.