Bivitri Susanti
Tampilan


Wikipedia memiliki artikel ensiklopedia mengenai:
Bivitri Susanti (lahir 5 Oktober 1974) adalah akademisi dan pakar hukum tata negara Indonesia. Ia merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Bivitri dan rekan-rekannya di PSHK mendirikan sekolah hukum bernama Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STH Indonesia Jentera).[1]
Kutipan
[sunting | sunting sumber]- "Kata pembangkangan mungkin terdengar radikal dalam bahasa Indonesia sehingga kita merasa tak nyaman untuk membincangkan soal ini. Padahal, pembangkangan warga sebenarnya adalah soal menolak untuk tunduk pada hukum yang jahat, bukan soal melakukan kekerasan kepada penguasa."[2]
- "Banyak cara untuk tidak tunduk pada hukum yang jahat. Salah satunya adalah dengan berunjuk rasa dalam aksi-aksi damai, misalnya yang dilakukan oleh para perempuan dari Kendeng, yang menyemen kaki mereka sendiri di depan Istana. Bentuk-bentuk lainnya adalah dengan mogok bekerja, tidak membayar pajak, atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum secara massal."[2]
- “Kekuasaan wataknya adalah mempertahankan kemudian memperluas, caranya adalah dengan menggunakan kekuasaan itu sendiri. Harusnya ada koridor yang dibuat dalam demokrasi itu sendiri, dan saat ini itu semua dihancurkan. Fungsi kontrol saat ini dimatikan juga oleh kekuasaan.”[3]
- “Negara lemah dan dimanfaatkan oleh oligarki. Oligarki memanfaatkan institusi resmi negara untuk meraup keuntungan mereka sendiri.”[3]
- “Demokrasi itu adalah soal warga. Negara tidak akan eksis tanpa warga. Demokrasi bukan sekadar menjalankan kekuasaan, tetapi yang harus jadi pegangan adalah esensinya untuk warga, dipertanggungjawabkan untuk warga. Ini yang mau saya garis bawahi.”[4]
- “Rakyat disuguhi politik ketakutan. Setiap membicarakan ada kecurangan, pasti dibalas sudah laporkan saja. Kita tahu peran Bawaslu dan KPU. Jauh, sebelum Pemilu 2024, kami para pakar hukum ramai-ramai ke Mahkamah Agung untuk menguji caleg mantan koruptor, menang nggak? Menang. Tetapi tidak ada kelanjutan.”[5]
- “Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang gaduh. Demokrasi yang tenang adalah otokratisme terselubung.”[6]
- "Kalau sampai disimpangi maka telah terjadi pembangkangan konstitusi dan bila terus dibiarkan berlanjut maka Pilkada 2024 adalah inkonstitusional."[7]
- "Kita disibukan oleh angka kemenangan seakan-akan demokrasi adalah soal angka padahal demokrasi lebih dari angka"[8]
- "Bukan manusia untuk hukum tapi hukum itu untuk manusia"[8]
- "Demokrasi hanya bisa hidup jika warganya hidup berpikir, bersuara, dan bergerak"[9]
- "Penjaga demokrasi itu bukan hanya aktivis atau akademisi, tetapi setiap anak muda yang percaya bahwa masa depan tidak boleh dirampas oleh ketakutan"[9]
- "Logika elektoral itu nanti dulu...... Pegangan kita adalah kompas moral kita."[10]
- "Demokrasi bisa runtuh pelan-pelan ketika kita berhenti peduli."[9]
- "Demokrasi bertahan pada garis tipis yang namanya warga. Garis ini yang harus kita pertahankan."[9]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Erianto, Dwi (12 Maret 2024). "Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera". Kompas. Diakses tanggal 2025-12-02.
- ↑ 2,0 2,1 Susanti, Bivitri (29 Agustus 2024). "Menolak Tunduk pada Hukum yang Jahat". Kompas. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ 3,0 3,1 "Bivitri Susanti : Negara Lemah dan Dimanfaatkan Oligarki". Lembaga Survei KedaiKOPI. 15 Agustus 2023. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ "Kuliah Umum Bivitri Susanti: Kemunduran Demokrasi dan Hukum Pasca-Putusan MK 90/PUU-xxi/2023". FHUI. 5 Desember 2023. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ Baderi, Firdaus (7 Maret 2024). "Bivitri Susanti: Rakyat Disuguhi Politik Ketakutan". Neraca. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ Romadoni, Ahmad (14 Maret 2024). "Bivitri: Demokrasi yang Baik Adalah yang Gaduh". Kumparan. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ Putra, Danan Daya Aria (21 Agustus 2024). "Bivitri Susanti: Terjadi Pembangkangan Konstitusi Jika Tak Jalankan Putusan MK". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ 8,0 8,1 "Syahidan (14 Maret 2024). "Bivitri: Demokrasi Indonesia Terlalu Tenang, Kritik terhadap Kekuasaan Sedang Dimatikan". inilah.com. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ 9,0 9,1 9,2 9,3 Rohman, Hainor (26 Oktober 2025). "Bivitri Susanti: Demokrasi Bisa Terbunuh Secara Demokratis". Times Indonesia. Diakses tanggal 2025-12-01.
- ↑ Bungalan, Mahendra (14 November 2023). "Bivitri Susanti: Intelektual Diam Pertanda Demokrasi Kita Dalam Bahaya". suara merdeka. Diakses tanggal 2025-12-01.