Lompat ke isi

Ben Brahim S. Bahat

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.

Ben Brahim S. Bahat (lahir 8 Oktober) adalah Bupati Kapuas 2 periode yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 karena terlibat kasus korupsi.

Pada tanggal 9 Februari 2009, beliau mengajukan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya. Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan diberikan tanggal 29 Juli 2010. Paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029.

  • Saya sebagai pelayan di Kabupaten Kapuas tidak mungkin sendiri membangun Kapuas tanpa dukungan semua komponen masyarakat. Saya sekali lagi mengharapkan mari kita bersama bergandengan tangan untuk bersama-sama menuju satu titik yaitu menjadikan Kapuas semakin maju, damai dan sejahtera.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Febriyana, Wahyu. "Ben Brahim : Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang". mmckalteng. Diakses tanggal 2025-12-13.