Lompat ke isi

Astro Li

Dari Wikikutip bahasa Indonesia, koleksi kutipan bebas.
(Dialihkan dari Astro Alfa Liecharlie)

Astro Alfa Liecharlie S.S. (李和星; lahir di Jakarta, 4 Agustus 1995; usia 29 tahun) yang juga dikenal dengan nama Astro Li adalah birokrat Indonesia yang pernah menjadi Staf Ahli Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang.[1]

Astro Li
Nama Tionghoa
Hanzi: 李和星
Makna harfiah: Bintang kerukunan/keselarasan bermarga Li
Nama Korea
Hangul: 이화성
Apapun jabatannya, Ulangan 16:19 pengingatnya.
Seandainya permohonan ini dikabulkan, saya akan mendaftar sebagai calon wakil gubernur.[2]
Pemohon menemukan adanya kemungkinan contoh kasus sebagai berikut: pada pemilihan umum di suatu tahun, seseorang A terpilih sebagai presiden, seseorang B terpilih sebagai wakil presiden, dan seseorang C yang berusia 21 tahun terpilih sebagai anggota DPD. Tidak lama setelah pelantikan A sebagai presiden dan B sebagai wakil presiden, keduanya tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan. Pada sidang pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan MPR, C memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden karena sedang menduduki jabatan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum, tetapi pada pemilihan kepala daerah serentak di tahun yang sama, C tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur karena belum berusia 30 tahun, juga tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati, calon wali kota, calon wakil bupati, dan calon wakil wali kota karena belum berusia 25 tahun.
Contoh seperti di atas menunjukkan dengan jelas adanya kemungkinan seseorang berusia 21 tahun sudah memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden tetapi di saat yang bersamaan belum memenuhi syarat untuk menjadi calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wali kota, calon wakil bupati, dan calon wakil wali kota, padahal kedudukan jabatan-jabatan tersebut lebih rendah dari presiden dan wakil presiden. Bukankah kemungkinan tersebut jelas-jelas tidak rasional dan tidak adil?[3]

Kutipan tentang Astro Li

[sunting | sunting sumber]
  • "Kasus yang diajukan Astro menyoroti isu penting dalam demokrasi Indonesia, yaitu keadilan dalam persyaratan calon kepala daerah. Meskipun perubahan yang diajukan terkesan kecil, implikasinya dapat signifikan dalam membuka peluang bagi generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan daerah."

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Tokoh
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Commons
Commons
Wikimedia Commons memiliki media terkait mengenai: