Armida Alisjahbana
Tampilan
Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana, S.E., M.A., adalah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia juga adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran. [1][2]

Kutipan
[sunting | sunting sumber]- "Bagaimanapun juga untuk investasi kan harus ada kepastian lokasi. Itu antara lain itu dicerminkan di dalam tata ruang wilayah,"[3]
- "Sekarang kan sudah ada UU Pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Itu setelah 2014 baru efektif. Dengan UU ini memberi kepastian untuk pengadaannya. Dulu bisa 5 tahun, 10 tahun. Kalau dengann UU ini nggak. Dia ada batas waktunya, maksimum waktu 3 tahun,"[3]
- "Karena itu yang akan ditawarkan ke investor. Kalau itu bagus nanti dihitung skema pembiayaan. Dukungan dan jaminan pemerintah dalam bentuk bagian infrastruktur,"[3]
- "Dana APBN untuk infrastruktur yang dasar. Yang BUMN dan swasta nggak bisa. Yang lain sudahlah diserahkan ke BUMN dan kerjasamakan dengan swasta. Kalau infrastruktur besar masih bisa tapi di Timur Indonesia."[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Profil Armida Salsiah Alisjahbana". tirto.id. Diakses tanggal 2025-12-07.
- ↑ terasbatam.id (2025-01-28). "Armida Alisjahbana: Melangkah di Jalan Pembangunan dan Keberlanjutan". Terasbatam. Diakses tanggal 2025-12-07.
- ↑ 3,0 3,1 3,2 3,3 "Pesan Armida ke Presiden Baru Agar Proyek Infrastruktur Tak Mandek". detikfinance. Diakses tanggal 2025-12-07.